Tampilkan postingan dengan label MUNAKAHAT DAN KELUARGA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUNAKAHAT DAN KELUARGA. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Januari 2014

Pendidikan agama sejak dini


http://rumaysho.com/wp-content/uploads/2013/12/anak_islam_2-415x260.jpg

Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata.

Hukum Asal Hubungan Biologis

http://rumaysho.com/wp-content/uploads/2013/10/mandul-415x260.jpg 

Perzinaan adalah suatu hal yang diharamkan. Karenan halalnya kemaluan wanita lain haruslah lewat akad nikah. Inilah ajaran Islam yang punya maksud untuk menjaga kesucian wanita dan tidak bercampurnya nasab.

 Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata,
الأصل في الأبضاع واللحوم والنفس للمعصوم
تحريمها حتى يجيء الحل فافهم هداك الله ما يحل
Hukum asal hubungan biologis dan daging, begitu pula darah dan harta orang yang terjaga
adalah haram sampai datang dalil yang menunjukkan halalnya, maka pahamilah apa yang telah didiktekan
rahimahullah mengutarakan bahwa hukum asal hubungan biologis adalah haram. Beliau menggunakan istilah budh’i (abdho’) dalam bait sya’ir beliau di atas. Namun istilah budh’i itu sendiri mencakup tiga makna:


Senin, 27 Februari 2012

BAB 21 Tuhan, Dimanakah Fathimatuz Zahra Sekarang?


Dunia  masih  mengenangnya.  Airmata  masih  ada  yang  mengalir ketika   mengingat   kebesarannya. Ada   rasa   malu   kalau membandingkan dengan keadaan kita sekarang. Ada rasa haru kalau melihat kembali perjuangan-perjuangannya; bagaimana ia dengan penuh kasih-sayang mengusap darah suaminya seusai perang dan merawatnya penuh perhatian; bagaimana ia mengambil air sendiri dengan berjalan jauh sampai membekas di dadanya; dan bagaimana ia menginap di rumah Rasulullah sementara  ‘Ali menggantikan tempat tidur Nabi saat orang kafir Quraisy mengepung. Malam itu, Rasulullah meninggalkan Makkah dan bersembunyi di gua Tsaur. Sementara orang kafir mengancam nyawanya.

Sabtu, 25 Februari 2012

BAB 18

 
“Wahai orang yang telah menghancurkan
kehormatan orang lain, dan yang memutuskan tali kasih,
kau akan hidup penuh kehinaan.
Jika engkau orang merdeka dan
dari keturunan orang yang baik-baik,
pastilah kau tidak akan menodai kehormatan orang lain.”
(Imam Syafi’i)

Betapa seringnya kita menghancurkan keluarga kita sendiri demi memperoleh keasyikan-keasyikan kecil. Saat-saat berkumpul yang mestinya bisa digunakan untuk berbicara dari hati ke hati, berubah menjadi pembicaraan yang menggelapkan hati lantaran kita tidak berhati-hati.
Pembicaraan yang mestinya bisa saling mengakrabkan antar anggota keluarga dan menguatkan perasaan kasih-sayang, berubah menjadi ajang untuk membuka aib orang lain.
Betapa mengasyikkannya ghibah (menggunjing) dan betapa buasnya ia menerkam kita. Betapa besarnya bahaya ghibah dan betapa sulitnya kita menghindari. Ia datang mengajak setiap orang, sehingga kita bisa mendengar orang melakukan ghibah saat pengajian, saat ngobrol santai, saat..., bahkan saat memberikan khotbah nikah.

Selasa, 31 Januari 2012

Contoh Istri Sholihah

Oleh Syaikh Abdul Malik Al-Qasim

Ulama yang bertakwa Asy-Sya’bi rahimahullah suatu ketika duduk bersama Syuraih Al-Qadhi rahimahullah. Asy_sya’bi bertanya kepada Syuraih perihal keadaan dia di dalam rumah. Maka Syuraih bercerita: “Selama dua puluh tahun tidak ada anggota keluargaku yang membuatku marah.” Asy-Sya’bi menyahut: “Bagaimana bisa?” Syuraih berkata: “malam pertamaku bersama isteriku, aku melihat perangai yang baik dan wajah yang sangat cantik, lalu aku berkata dalam hati: ‘Saya akan bersuci dan shalat dua rakaat sebagai sujud syukur kepada Allah’. Ketika aku salam dari shalat, ternyata aku mendapati isteriku shalat di belakangku dan salam bersamaku.

Untuk Istriku yang kucinta...


Aku tidak tahu dari mana harus memulai menuliskan beberapa rumpun  kalimat buatmu, wahai istriku. Aku juga tidak tahu apakah kepolosanku  dan ketulusanku ini akan mendapat sambutanmu. Tapi aku tiada pedulikan  itu. Yang pasti, aku hanya ingin engkau tahu bahwa aku adalah suamimu.

Berbanggalah Wahai Ibu

Penulis: Ummu Ayyub
Muroja’ah: Ust Abu Ahmad

Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah?

Rabu, 07 Desember 2011

Ups,,, Hati-Hati dengan kata2 'TALAK'!!

<postingan ini tindak lanjut dari hasil diskusi pada saat forum liqo>

(wajib diketahui oleh Suami dan perlu untuk Istri)

Berikut ini postingan hasil tanya jawab seputar hukum talak, agar kita sebagai muslim dapat mengetahui perkataan-perkataan apa saja yang dapat membuat jatuh talak terhadap Istri. Sebab talak adalah perkara yang dapat membuat status seorang suami tidak lagi berhak (halal) atas istrinya, demikian juga sebaliknya. Oleh sebab itu baik yang sudah menikah maupun yang belum menikah wajib mengetahui perkara ini. agar saat suami mengatakan perkataan yang mengandung makna talak, istri dapat memberi peringatan bahwa hal itu bukanlah main-main di mata Allah, demikian pula suami tidak dengan mudahnya mengatakan hal-hal yang dapat bermakna jatuh talak terhadap istri (meskipun dilakukan dalam gurauan).
Sebab masalah tersebut sangat berbahaya yang bisa merusak akad nikah, sedangkan akad nikah termasuk akad yang sangat sakral. Tidak ada akad yang paling mendapat perhatian besar dari syariat Islam kecuali akad nikah, karena akad nikah mempunyai konsekwensi hukum yang sangat banyak seperti warisan, nasab, berbesan dan masalah-masalah kemasyrakatan besar lainnya. Sehingga seseorang dianggap tidak berakal sehat apabilah harus menjatuhkan talak kepada istrinya hanya dikarenakan masalah kecil. Berapa banyak orang yang mentalak istrinya setelah itu berkeliling mendatangi para ulama meminta pendapat untuk mencari jalan keluar dan akhirnya menyesal. Nasehat saya kepada setiap kaum laki-laki agar tidak tergesa-gesa menjatuhkan talak.

Hadits dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw, beliau bersabda:
”Ada tiga hal  yang sungguh-sungguh, jadi serius dan gurauannya jadi serius (juga) yakni: nikah, talak, dan rujuk.” (Hasan: Irwa-ul Ghalil no:1826 dan Tirmidzi II:328 no:1195).


Berikut pertanyaanya:
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Pak Ustadz, mohon nasehatnya. Saya sudah beristeri, beranak satu tapi keluarga kami tidak harmonis. Saya orangnya keras. Dulu saya suka membentak-bentak istri, dan dulu saya dengan gampangnya mengucapkan cerai ketika kami bertengkar hebat. Entah sudah berapa banyak kata cerai yang saya ucapkan. Hal tersebut terjadi karena pengetahuan agama saya dangkal. Setelah bertengkar hebat paling lama 2 minggu kamiberbaikan kembali dan pertengkaran disertai kata cerai itu terjadi berulang-ulang.
Dulu istri saya orangnya lemah lembut, jika saya bentak tidak pernah membalas. Sekarang saya kena karmanya. Saya yakin istri saya jadi dendam sama saya akibat saya suka berlaku keras sama dia. Istri saya

Senin, 05 Desember 2011

Ilmu sebagai dasar membentuk rumah tangga



Ilmu Sebagai Landasan Untuk Membentuk Rumah Tangga

Karena nikah merupakan amalan yang sangat mulia di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan rangkaian dari ibadah, maka menikah dalam Islam bukan hanya untuk bersenang-senang atau mencari kepuasan kebutuhan biologis semata. Akan tetapi seharusnyalah pernikahan dilakukan untuk menimba masyarakat kecil yang shalih yaitu rumah tangga dan masyarakat luas yang shalih pula sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman As Shalafus Shalih.

Perlu diketahui bahwa sesungguhnya pasangan suami isteri dalam kehidupan berumah tangga akan menghadapi banyak problem dan untuk mengatasinya perlu ilmu. Dengan ilmu, pasangan suami istri tahu apa tujuan yang akan dicapai dalam sebuah pernikahan yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, dan dalam rangka mencari ridha-Nya semata.

Di samping itu juga dengan ilmu sepasang suami-istri sama-sama mengetahui hak dan kewajibannya. Sehingga jalannya bahtera rumah tangga akan harmonis dan baik.

Pentingnya Ilmu dalam Pernikahan


Pernikahan adalah hal yang fitrah….. didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan sunnah bagi yang melaksanakannya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu saling mengasihi dan mencintai untuk mendapatkan ketenangan dan keturunan dalam kehidupannya. Bahkan pernikahan adalah merupakan rangkaian ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang di dalamnya banyak terdapat keutamaan dan pahala besar yang diraih oleh pasangan tersebut.

Walaupun demikian, banyak kita jumpai pada saudara-saudarai kita tealah salah menilai suatu pernikahan, bahkan di kalangan mereka tidak mengerti ilmu sekalipun.Langkah awal melakukan pernikahan didasari karena ingin lari dari suatu problem yang sedang dialami. Sebagai contoh kasus dibawah ini:

Siapa suami mu di Surga?

Saudariku muslimah, tahukah kamu siapa suamimu di surga kelak?(1)

Artikel di bawah ini akan menjawab pertanyaan anti. ini bukan ramalan dan bukan pula tebakan, tapi kepastian (atau minimal suatu prediksi yang insya Allah sangat akurat), yang bersumber dari wahyu dan komentar para ulama terhadapnya. Berikut uraiannya:

Perlu diketahui bahwa keadaan wanita di dunia, tidak lepas dari enam keadaan:
1. Dia meninggal sebelum menikah.
2. Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum sempat menikah lagi sampai meninggal.
3. Dia sudah menikah, hanya saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4. Dia meninggal setelah menikah baik suaminya menikah lagi sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu sebelum suaminya).
5. Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Suaminya meninggal terlebih dahulu, lalu dia menikah lagi setelahnya.

Berikut penjelasan keadaan mereka masing-masing di dalam surga:

Minggu, 04 Desember 2011

Daurah Rumah Tangga

Bismillahirrahmaanirrahiim
Alhamdulillah, ikhwan dan akhowat, silakan download rekaman Dauroh dengan tema INDAHNYA RUMAH TANGGA SALAFY yang disampaikan oleh Al Ustadz Al Fadhil Abu Nashim Mukhtar dan Al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin hafizhahumallahu ta’ala (Beliau berdua adalah staf pengajar di Ma’had Darussalaf, Sukoharjo, Surakarta). Kajian tersebut dilaksanakan di Masjid Asy Syifa’, RSI Klaten (Ahad, 3 Januari 2010).  Silakan download rekaman kajian tersbeut pada link berikut:

Sesi1-Indahnya rumah tangga salafy-Ust Ayip Syafrudin
Sesi2-Indahnya rumah tangga salafy-Ust Mukhtar