Syirik adalah menyamakan antara selain Allah dengan Allah ta’ala
dalam perkara yang termasuk kategori kekhususan yang hanya dimiliki oleh
Allah ta’ala.
Kekhususan Allah itu meliputi tiga hal utama:
Pertama, hak rububiah, seperti mencipta, mengatur alam, menguasainya,
mengabulkan doa dan lain-lain. Maka jika ada orang yang meyakini bahwa
ada makhluk yang mampu menciptakan dari tidak ada menjadi ada
sebagaimana Allah, berarti dia telah berbuat syirik dalam masalah
rububiyah.
Kedua, hak uluhiah, seperti berhak untuk diibadahi, menjadi tujuan
do’a, permintaan tolong, permintaan perlindungan, tujuan dalam
melaksanakan persembahan atau sembelihan, menjadi tujuan harapan, rasa
takut dan kecintaan yang disertai dengan ketundukkan. Jika ada orang
yang menyembelih untuk kuburan, atau meminta perlindungan dari bencana
alam kepada para wali, berarti dia telah melakukan perbuatan syirik
dalam uluhiyah.
Ketiga, hak kesempurnaan Nama-nama dan Sifat-sifat, seperti
menyandang nama Allah, Ar Rabb dan Ar Rahman, atau memiliki sifat
mengetahui yang Gaib, Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Mengetahui,
yang tidak ada sesuatupun yang menyamai-Nya. Sehingga, jika ada orang
yang meyakini bahwa kiyainya bisa mendengar sesuatu yang jauh, atau
melihat tempat yang jauh, atau mengetahui masa depan, berarti dia telah
menyekutukan Allah dalam sifat Allah.
Dengan demikian, berarti kesyirikan bisa terjadi dalam hal rububiyah, uluhiyah maupun nama dan sifat-Nya.
Macam-macam syirik