Kamis, 08 Desember 2011

Sikap Kaum Muslimin Menyingkapi Krisis Gaza

Pertanyaan:
Bagaimanakah sikap kita menyikapi musibah yang menimpa kaum muslimin Palestina akibat penyerangan orang–orang yahudi ? Bagaimana dengan jihad fisik dalam arti pengiriman pasukan bersenjata dari negeri berpenduduk muslim lain selain Palestina untuk membantu rakyat Palestina?

Jawab:
            Bismillah, Segala puji bagi Allah, semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad shollallaahu 'alaihi wasallam, keluarga, para Sahabat, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik sampai mendekati yaumul qiyaamah……..
Amma ba'du….

            Penyerangan orang-orang yahudi ke Palestina adalah musibah yang menimpa kaum muslimin, terkhusus di Palestina. Namun, tidaklah Allah timpakan suatu musibah kecuali disebabkan kemaksiatan yang kaum muslimin lakukan.

"Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)" (Q.S asy-Syuuro:30)
           
Perlu diketahui bahwa berkaitan dengan perintah jihad fii sabiilillaah secara fisik, terdapat tahapan-tahapan pensyariatannya. Pada awalnya, kaum muslimin dalam kondisi lemah seperti periode Makkah sebelum hijrah ke Madinah. Dalam kondisi semacam ini, banyak Sahabat Nabi yang baru memeluk Islam disiksa dan dibunuh oleh orang-orang musyrikin Quraisy, seperti pembantaian terhadap keluarga Ammar bin Yaasir dan penyiksaan terhadap Bilal bin Rabah, dan masih banyak yang lain. Pada saat itu Rasul dan kaum muslimin tidak bisa berbuat banyak. Rasul hanya bisa menyaksikan mereka disiksa dalam keadaan sekedar menganjurkan agar mereka bisa bersabar dan menjanjikan Jannah (surga).

" Nabi shollallaahu 'alaihi wasallam berjalan melewati Ammar, ayah, dan ibunya dalam keadaan mereka disiksa di al-Abthah tempat terik di Makkah, dan beliau bersabda : ' Bersabarlah engkau wahai keluarga Yaasir karena sesungguhnya tempat yang dijanjikan untuk kalian adalah Jannah " (diriwayatkan oleh al-Baihaqy dalam Syu'abul Imaan (2/239), al-Haakim dalam al-Mustadrak (3/432)).
            Dalam kondisi lemah semacam itu, Allah Subhaanahu Wa Ta'ala justru memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menahan diri dan tidak memulai mengangkat senjata untuk membunuh orang-orang kafir.
" Tidakkah engkau lihat orang-orang yang dikatakan kepada mereka : ' Tahanlah tangan-tangan kalian dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat " (Q.S an-Nisaa':77).