Pertanyaan:
Bagaimanakah sikap kita menyikapi musibah yang menimpa kaum muslimin Palestina akibat penyerangan orang–orang yahudi ? Bagaimana dengan jihad fisik dalam arti pengiriman
pasukan bersenjata dari negeri berpenduduk muslim lain selain Palestina
untuk membantu rakyat Palestina?
Jawab:
Bismillah, Segala puji bagi Allah, semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad shollallaahu 'alaihi wasallam, keluarga, para Sahabat, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik sampai mendekati yaumul qiyaamah……..
Amma ba'du….
Penyerangan
orang-orang yahudi ke Palestina adalah musibah yang menimpa kaum
muslimin, terkhusus di Palestina. Namun, tidaklah Allah timpakan suatu
musibah kecuali disebabkan kemaksiatan yang kaum muslimin lakukan.
"Dan
apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh
perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari
kesalahan-kesalahanmu)" (Q.S asy-Syuuro:30)
Perlu diketahui bahwa berkaitan dengan perintah jihad fii sabiilillaah secara
fisik, terdapat tahapan-tahapan pensyariatannya. Pada awalnya, kaum
muslimin dalam kondisi lemah seperti periode Makkah sebelum hijrah ke
Madinah. Dalam kondisi semacam ini, banyak Sahabat Nabi yang baru
memeluk Islam disiksa dan dibunuh oleh orang-orang musyrikin Quraisy,
seperti pembantaian terhadap keluarga Ammar bin Yaasir dan penyiksaan
terhadap Bilal bin Rabah, dan masih banyak yang lain. Pada saat itu
Rasul dan kaum muslimin tidak bisa berbuat banyak. Rasul hanya bisa
menyaksikan mereka disiksa dalam keadaan sekedar menganjurkan agar
mereka bisa bersabar dan menjanjikan Jannah (surga).
"
Nabi shollallaahu 'alaihi wasallam berjalan melewati Ammar, ayah, dan
ibunya dalam keadaan mereka disiksa di al-Abthah tempat terik di Makkah,
dan beliau bersabda : ' Bersabarlah engkau wahai keluarga Yaasir karena
sesungguhnya tempat yang dijanjikan untuk kalian adalah Jannah "
(diriwayatkan oleh al-Baihaqy dalam Syu'abul Imaan (2/239), al-Haakim
dalam al-Mustadrak (3/432)).
Dalam
kondisi lemah semacam itu, Allah Subhaanahu Wa Ta'ala justru
memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menahan diri dan tidak memulai
mengangkat senjata untuk membunuh orang-orang kafir.
" Tidakkah engkau lihat orang-orang yang dikatakan kepada mereka : ' Tahanlah tangan-tangan kalian dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat " (Q.S an-Nisaa':77).