Makan adalah Hak Hidup Seseorang. Tapi Mungkin anda setuju juga dengan saya bahwa dengan Makan yang salah atau kata lain Salah Makan "Hidup kita akan cepat berakhir". Seperti halnya dengan hidup kita atau mungkin dunia ini, semua tentu harus ada "aturan" yang mengikat. Karena tanpa "aturan" tersebut pasti terjadi kekacaun dan kehancuran yang berujung pada kemusnahan.

Dan Allah yang Maha Tahu telah memberitahukan "aturan hidup" tersebut di dalam Alqur’an, salah satunya adalah "SOAL MAKAN". sekali lagi disini Allah bukan membatasi urusan makan kita, karena kita (manusia) punya kebebasan dalam memilih, Allah hanya sekedar mengingatkan atau memberitahukan karena pada akhirnya Pilihan semua tergantung Kita. Tapi kalau, FAKTA SUDAH BERBICARA? kita harus waspada, jangan jadi korban selanjutnya. Jadi bagi anda yang peduli akan hidup atau kesehatan anda (terlepas anda seorang muslim/non muslim) tulisan ini secara obyektif menjelaskan mengapa "Islam mengharamkan Babi". Selamat membaca!

FAKTA – FAKTA ILMIAH MENGAPA BABI HARAM

Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dengan kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan.Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.

Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang MahaKuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini, subhanallah.

Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher? karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.

Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.

Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI
a. QS. Al Baqoroh (2) : 173
b. QS. Al Maa’idah (5) : 3
c. QS. Al An `Aam (6) : 145
d. QS. An Nahl (16) : 115
Rasulullah SAW juga telah menegaskan babi lebih banyak mudhorotnya.