Sabtu, 10 Maret 2012

Penghargaan terhadap Wanita dalam Islam


Hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam berbicara tentang wanita dengan pujian dan penghargaan. Beliau shallallahu alaihi wasallam berkata:
إنَّ الدُّنْيَا كُلُّهَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia dan seluruh isinya adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR Ahmad dan Muslim)


Beliau shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:
لَهُ أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ

“Tidakkah ingin kukabarkan wanita apa yang paling baik? Apabila diperintah ia taat, apabila dipandang menyenangkan hati suaminya, dan apabila suaminya tidak ada dirumah, ia menjaga diri dan harta suaminya.”
(HR.Ahmad dan An-Nasa’i, di Hasan-kan oleh Albani dalam Irwa’ no.1786)
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ

“Dijadikan kecintaan bagiku dari dunia adalah wanita dan parfum, dan dijadikan penyejuk dalam pandanganku adalah shalat.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i).

Kehormatan Ibu dalam Islam
Dalam sebuah peristiwa yang terkenal, seorang laki-laki datang kepada Nabi r dan bertanya:
يَا رسول الله مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ : أُمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: أُمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبّرُّ؟ قَالَ : أّمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: أَبَاكَ، ثُمَّ اْلأَقْرَبَ فَاْلأَقْرَبَ

"Wahai Rasulullah! Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu". Saya bertanya lagi, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu" Lalu saya bertanya, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, "Ibumu". Saya bertanya, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?." Rasulullah menjawab, "Bapakmu, kemudian kerabat yang terdekat, lalu kerabat yang terdekat." (HR Ahmad dan Abu Dawud)[1]
Al-Qur’an juga membahas penghormatan yang besar kepada keuda orang tua, khususnya ibu:
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”
(QS Luqman [31] : 14)

Pahala Membesarkan Anak Perempuan
Pada masa dimana telah menjadi kebiasaan untuk bersuka cita terhadap kelahiran anak laki-laki dan menguburkan anak perempuan hidup-hidup karena rasa malu dan taku akan kemiskinan, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ

“Barangsiapa yang memelihara dua anak perempuan sampai mereka dewasa, maka dia dak aku akan masuk kedalam Surga bersama-sama seperti kenyanya ini (jari).” (HR Muslim dan At-Tirmidzi)

Peran Laki-laki dan Perempuan di Dalam Rumah Tangga
Manakala laki-laki adalah jenis yang lebih kuat secara fisik, wanita secara biologis diberikan kelebihan sebagai ibu rumah tangga. Dia dapat hamil, melahirkan, dan menyusui bayi. Kelembutan, kasih sayang dan pengorbanan dirinya adalah (karakter) yang paling sesuai dalam mengasuh anak-anak dan mengurus rumah tangga.
Mengatakan bahwa wanita juga harus mencari nafkah adalah sebuah ketidakadilan yang tidak dapat diterima dan secara tidak langsung menyatakan bahwa segala sesuatu yang dilakukannya untuk rumah tangga dan anak-anak tidak berharga dan harus ditambah dengan kegiatan diluar untuk mencukupinya. Seorang wanita telah memainkan peran yang sangat besar di dalam masyarakan dan tugas yang mulia sebagai ibu dari sebuah generasi baru, sebauh peran yang tidak seorang pun laki-laki bisa mendapatkan kehormatan itu. Karena peran yang sangat tinggi sebagai ibu inilah maka dia berhak untuk pendapatkan tiga kali ketaatan dari anak-anak dibandingkan dengan sang ayah.
Peran laki-laki dan perempuan di dalam Al-Qur’an adalah demikian:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS An-Nisaa [4] : 34)

Wahyu di atas menerangkan bahwa laki-laki adalah Qawwam (pemimpin) dan wanita adalah Qaanitat (taat) dan Haafizhatun lil-Ghaib (memelihara diri ketika suaminya tidak ada). Ayat ini memberikan dua alasan mengapa laki-laki digambarkan sebagai pemimpin.

Pertama, karena “Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)” yang berarti bahwa Dia telah melebihkan laki-laki menjadi lebih kuat secara fisik dan lebih cenderung untuk memiliki karir diluar rumah. Sejarah peradaban manusia selalu menunjukkan bahwa laki-laki, dari yang paling primitif sampai yang paling ‘melek’ teknologi, telah mengambil peran dalam hal memberikan pangan, memelihara hukum dan tatanan di dalam masyarakat, menyatakan perang terhadap musuh, dan melakukan perjalanan ekspedisi untuk mencari daerah yang baru, petualangan, makanan dan harta karun. Wanita utamanya tinggal di rumah untuk menyediakan lingkungan yang stabil bagi (pertumbuhan) anak-anak.

Alasan kedua adalah bahwa “mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. Adalah kewajiban laki-laki untuk menberikan nafkah kepada keluarganya, dan juga adalah laki-laki yang dituntut untuk memberikan mahar kepada isterinya ketika mereka menikah. Di dalam rumahnya, suami adalah pemimpin dan isteri adalah pilar pendukungnya. Sebagaimana dalam keadaan apapun, hanya ada satu orang pemimpin; mobil dengan dua pengendara, negara dengan dua orang raja atau pasukan dengan dua orang komandan akan berada dalam keadaan kacau balau dan berantakan. Oleh karena itu sang suami telah ditempatkan sebagai penanggungjawab dalam rumahnya, tetapi ini adalah kewajiban dan bukan hak istimewa.

[1] Lihat juga dalam Shahih Adabul Mufrad oleh Imam Al-Bukhari, muhaqqiq Syaikh Albani, hadits no. 3.

Sumber : www.Khayla.net 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar