Ibnul Qayyim dalam bukunya “Taman Orang yang Jatuh Cinta” atau dalam kitab arabnya disebut dengan “Roudhotul Muhibbin”
menerangkan tentang akibat dari hubungan intim yang tidak halal seperti
yang kita saksikan saat ini di tengah-tengah muda-mudi yang memadu
kasih lewat pacaran. Bahkan sex before marriage jadi hal yang lazim bagi
orang yang ingin membuktikan cinta pada kekasihnya. Padahal hubungan
seperti ini sebenarnya bukan cinta sejati dan termasuk dosa besar yang
dimurkai Allah.
Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah berkata,
“Sejatinya
hubungan intim (jima’ atau bersetubuh) yang tidak halal malah bisa
merusak rasa cinta. Bahkan rasa cinta tersebut bisa berakhir benci dan
permusuhan. Inilah yang telah kita saksikan dalam kenyataan. Setiap
cinta yang tidak didasari cinta karena Allah maka akan berakhir dengan
kebencian. Ini jika cinta yang tidak didasari atas takwa bagaimanakan
lagi jika dilakukan dengan menerjang dosa besar (seperti zina)?! Allah Ta’ala berfirman,
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ
“Persaudaraan pada hari ini (hari kiamat) saling bermusuhan kecuali orang-orang bertakwa” (QS. Az Zukhruf: 67).
Adapun
hubungan intim yang halal malah itu menambah cinta. Jika keinginan
orang yang mencinta telah dicapai, ia lantas merasakan nikmatnya dan
lezatnya, sehingga rasa cinta pun bertambah. (Roudhotul Muhibbin, cet Dar Ibnu Katsir, hal. 127-128).
Ayat yang dibawakan oleh Ibnul Qayyim di atas menunjukkan bahwa khullah,
persaudaraan yang tulus atau ikatan cinta yang tulus bisa langgeng
hingga akhirat asal didasari cinta karena Allah. Sedangkan seks di luar
nikah bukanlah atas dasar cinta karena Allah, namun cinta yang didasari
nafsu belaka. Sehingga mengapa mesti membuktikan cinta lewat jalan yang
Allah haramkan? Perlu diketahui -wahai para remaja-, cinta yang diridhoi
Allah adalah cinta lewat jalur yang sah, yaitu pernikahan, bukan lewat
pacaran. So … say no for boy or girl friends.
Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk terbebas dari zina dan dari segala jalan menuju zina.
—
Ditulis oleh seorang pemuda yang sudah berkeluarga dengan tiga anak (Rumaysho, Ruwaifi’ dan Ruqoyyah).
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, di pagi hari, 10 Sya’ban 1434 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar